Senin, 17 Agustus 2009

WARISAN KOLONIAL

WARISAN KOLONIAL

( dikutip : Jawa Pos 24 februari 2008 )

JAKARTA – Ini menarik tentang warisan kolonial Belanda yang diterima Indonesia. Setelah merdeka, ternyata Indonesia mewarisai hutang pemerintah Hindia Belanda USD 4,8 miliar. Hutang sekitar Rp 44 trilin itu baru lunas dicicil pada 2003 lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Pusat Setudi Kebijakkan Ekonomi UGM Revrisond Baswir. Hutang Hindia Belandadiwariskan berdasar Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Dalam konferensi itu Indonesia memang memperoleh kedaulatan.
“Seluruh hutang Hindia Belanda USD 4,8 miliar diwariskan kepada pemerintah Indinesia. Jadi, Indonesia memang berhutang sejak dalam kandungan,” ujar soni, panggilan akrab Revrissond.

Berdasar risalah Konferensi Meja Bundar ; hutang tersebut harus dibayar kepada Nederland Bank dan Javanese Bank senilai 44,6 juta gulden, kepada Nederland Exim Bank sebesar USD 15 juta. Selain itu kreditorkni pemerintah Amerika Serikat, Australia dan Kanada.

Soni mengaku mendapat transkrip dan mendengar rekaman persidangan di konferensi Meja Bundar tersebut. Hal lain yang terunkap dari persidangan itu, delegasi Indonesia juga sepakat mematuhi aturan Organisasi Moneter Internasional (IMF) meski Indonesia ketika itu belum menjadi anggota PBB.
Menurut dosen senior UGM itu, pada 1973 hutang warisan kolonial itu direstrukturisasi 35 tahun dan baru lunas 2003. “Jadi sebenarnya kita baru merdeka dari Kolonial Belanda pada 2003” katanya. Ternyata Belanda tak hanya menghisap kekayaan bangsa Indonesia, tapi juga meninggalkan beban utang yang sangat besar.

(noe/tof) (wawan wirawan guswiro7090@gmail.com)

64 HUT RI, RI NEGARA BESAR DAN KAYA

CINTAKU, GUNDAHKU, HARAPKU, UNTUK INDONESIAKU


NKRI – Perlu diingat bahwa Indonesia terlahir karena perjuangan, perjuangan oleh para pahlawan kita yang telah gugur di medan peperangan melawan dan mengusir para kolonial Negara barat dan Jepang. Dan “KEMERDEKAAN RI” bukanlah hadiah atau pemberian seperti bangsa bangsa bentukan Inggris. Bangsa kita adalah bangsa “PEJUANG !!!!”

Bangsa Indonesia adalah bangsa kepulauan yang terdiri dari berjuta pulau besar dan kecil, dengan luas lautnya 5,8 juta kilo meter persegi – terdiri dari luas territorial 3,1 juta Km2, luas ZEEI 2,7 juta Km2. Oleh karena itu kekayaan hayati laut kita tak tertandingi di dunia ini. Ini sering digunakan sebagai ajang pencurian kekayaan hayati kita ini, baik oleh Negara lain maupun orang – orang bangsa kita sendiri yang serakah untuk memperkaya diri sendiri dan para koruptor. ( Indonesia termasuk Negara terkorup) yang membuat rakyat semakin menderita dan terjerumus dalam kemelaratan. Perampokan dan penggerotan kekayaan Indonesia seperti lepasnya Ligatan dan Sipadan adalah scenario Negara liberalis dan imperalis. Mungkin karena terilhami Singapura berhasil mencuri pasir putih di kepulauan Riau, Malaysia ingin lebih arogan untuk merebut AMBALAT dengan lading emas hitamnya, karena tidak habis dieksplorasi selama 20 tahun dengan emas hitamnya mencapai 1 miliar barel dan cadangan gas terpendam 400 triliun kaki kubik.

Dari kekayaan laut kita beralih ke tanah kita yang sangat subur, hutan ang sangat luas, flora, fauna, (bahkan kita memiliki pulau komodo, hanya ada di Indonesia, dan ini binatang purba yang masih hidup di jaman sekarang), belum lagi aneka ragam hasil bmi dan tambang bumi kita, apa yang tidak dimiliki di Indonesia gas, minyak bumi, batu bara, emas, dll. Bahkan jumlah penduduk Indonesia itu merupakan salah satu dari jumlah penduduk terbesar di dunia, sangat beraneka ragamnya suku bangsa, penganut kepercayaan dan agama yang sangat beragam, ini sangat bermanfaat untuk menjadi ajang bisnis pemasaran segala macam kebutuhan masyarakatnya. “APA YANG TIDAK DIMILIKI INDONESIA ?” Ini juga kadang digunakan oleh bagsa asing untuk mengakali bangsa kita melalui orang – orang kita yang serakah tadi guna memperkaya diri sendiri dengan mengadu domba, menciptakan isu – isu, bahkan yang sangat aku kawatirkan adalah tentang penggrogotan keyakinan, ideologi seseorang untuk meyakini suatu tafsir yang bukan pada tempatnya. Seperti TERORIS, mengapa ini harus ada di negri tercintaku ini? Atau hukum ini kurang adil? Kurang keras? Hidup ini adalah perjuangan, dan perjuangan itu untuk hidup yang layak, perjuangan yang terberat itu adalah untuk menantang kehidupan bukan untuk menuju kematian (bunuh diri) realita hidup ini kita tidak berperang. (Perangi keyakinanmu sendiri dengan sadar).

Sementara ini dulu karena catatan, angan dan kesempatanku untuk belajar yang terbatas.




64 TAHUN KEMERDEKAAN RI MILIK SIAPA ?

Mendengar kata MERDEKA!! jantung ini mendadak tersentak, mebuat hati ini hanyut dalam semangat para simpatisan yang mengikuti pesta perayaan kemerdekaan RI, baik itu anak, dewasa dan para orang tua bahkan ada nenek – nenek yang mengikutinya. Rasa gotong royong kebersamaan ini membuat capai, keringat, haus dan lapar tidak terasa. Inilah agenda tahunan rakyat kecil di pedesaan di mana tempatku tinggal, dan ini merupakan agenda nasional juga. Begitu prularnya masyarakat di desa ku sehingga tidak ada yang kaya dan miskin tidak ada terbatasi. Inilah yang aku harapkan tiada sekat hanya karena setatus social dan kekayaan. Namun setelah sampai di rumah aku melihat ulasan dan acara di TV kok ada sebagian masyarakat kita yang belum dipelihara oleh negara, kan dalam UUD 45 fakir miskin dan anak anak terlantar di pelihara oleh Negara. Yang jadi pertanyaan ku mengapa masih banyak rakyat kita ini bergelut dalam kemiskinan.