Senin, 17 Agustus 2009

WARISAN KOLONIAL

WARISAN KOLONIAL

( dikutip : Jawa Pos 24 februari 2008 )

JAKARTA – Ini menarik tentang warisan kolonial Belanda yang diterima Indonesia. Setelah merdeka, ternyata Indonesia mewarisai hutang pemerintah Hindia Belanda USD 4,8 miliar. Hutang sekitar Rp 44 trilin itu baru lunas dicicil pada 2003 lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Pusat Setudi Kebijakkan Ekonomi UGM Revrisond Baswir. Hutang Hindia Belandadiwariskan berdasar Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Dalam konferensi itu Indonesia memang memperoleh kedaulatan.
“Seluruh hutang Hindia Belanda USD 4,8 miliar diwariskan kepada pemerintah Indinesia. Jadi, Indonesia memang berhutang sejak dalam kandungan,” ujar soni, panggilan akrab Revrissond.

Berdasar risalah Konferensi Meja Bundar ; hutang tersebut harus dibayar kepada Nederland Bank dan Javanese Bank senilai 44,6 juta gulden, kepada Nederland Exim Bank sebesar USD 15 juta. Selain itu kreditorkni pemerintah Amerika Serikat, Australia dan Kanada.

Soni mengaku mendapat transkrip dan mendengar rekaman persidangan di konferensi Meja Bundar tersebut. Hal lain yang terunkap dari persidangan itu, delegasi Indonesia juga sepakat mematuhi aturan Organisasi Moneter Internasional (IMF) meski Indonesia ketika itu belum menjadi anggota PBB.
Menurut dosen senior UGM itu, pada 1973 hutang warisan kolonial itu direstrukturisasi 35 tahun dan baru lunas 2003. “Jadi sebenarnya kita baru merdeka dari Kolonial Belanda pada 2003” katanya. Ternyata Belanda tak hanya menghisap kekayaan bangsa Indonesia, tapi juga meninggalkan beban utang yang sangat besar.

(noe/tof) (wawan wirawan guswiro7090@gmail.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar